Bicara Musik

Sejarah Peringatan Hari Musik Nasional Indonesia


promo pembuatan website bulan ini di balihoster

Setiap 9 Maret Indonesia memperingati Hari Musik Nasional dan berikut adalah sejarah singkat dari Hari Musik Nasional.

Baca Juga:  Awalnya Hanya Beranggotakan 1 Orang, Berikut Profil Band Leeyonk Sinatra

Hari Musik Nasional tidak bisa dipisahkan dari Wage Rudolf Supratman atau W.R Supratman. Bahkan Supratman juga dinobatkan sebagai bapak komponis besar Indonesia.

Baca Juga:  5 Lagu Terbaik J-Rocks yang Tak Lekang oleh Waktu

Di mana, 9 Maret dikatikan sebagai hari lahirnya sang pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya yakni pada 9 Maret 1903.

Baca Juga:  Luncurkan Album Anthology, God Bless Tua Tua Keladi

Namun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR, tanggal lahir sang maestro pada 19 Maret 1903.

Baca Juga:  Profil Nanoe Biroe, dari Band Festival Hingga Pecahkan 3 Rekor MURI

Dan keputusan itupun telah disetujui oleh pihak keluarga W.R Supratman saat itu.





Baca Juga:  Lawas! Ini 5 Lagu Terbaik dan Hits FireHouse yang Tak Lekang oleh Waktu

Sedangkan yang menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional adalah Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Baca Juga:  Maroon 5 Konser di Indones, Gen Z Wajib Tahu, Ini 5 Lagu Populer dan Wajib Masuk Setlistnya Sih?

Keputusan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden atau Kepres No.10 Tahun 2013.

Baca Juga:  Kejar Target! Adelia Alika Rilis Mini Album

Dalam Kepres itu disebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.

Baca Juga:  Terjemahan Lagu Care Bebek Jegeg Bulan

Dilansir dari laman Kemendikbud pada Rabu, 9 Maret 2022, Hari Musik Nasional jadi simbol kebangkitan musik nasional maupun daerah Indonesia. [Redaksi/DHI/IMC]

ikuti kami di Google News
Shares: