INIMUSIK.COM – Berikut adalah lirik dan chord lagu Pasal 335 yang dipopulerkan oleh KIS band. Sebagaimana dikethaui jika KIS dibentuk oleh Krisna Purpa sebagai side projectnya.
Namun tak disangka kemunculannya mendapat sambutan yang begitu besar dari penikmat musik. Di luar dugaan, debut album #1 yang dirilis pada tahun 2010 langsung meledak di pasaran. Penikmat musik Bali menyambutnya dengan antusias.
Ada beberapa perbedaan yang cukup jelas antara KIS dan Ubud mulai dari pemilihan lirik hingga sentuhan musiknya. Krisna Purpa terlihat cukup lepas dalam explor musik di KIS band begitupun dengan pemilihan lirik yang menggabungkan beberapa bahasa.
Hingga saat ini setidaknya KIS sudah menelurkan 5 album penuh seperti #1 (2010), “Jahat” (2012), “Sakit Jiwa” (2013), dan “Story of Me” (2014) dan Teman Sahabat Hati (2017).
Selain itu, mereka juga melepaskan beberapa single seperti Ragaku yang didedikasikan untuk perayaan Galungan dan Kuningan.
Dan berikut adalah lirik dan chord lagu Pasal 335 dari KIS Band.
D G
pak polisi tolong tangkap dia
D G
masukkan penjara dengan pasal 335
Em A D
karena dia telah membuat perasaanku tak nyaman
reff:
D A Bm F#m
tangkap dia penjarakan dia
G D G A
adili dia eksekusi saja dia
D A Bm F#m
tuntut dia borgol tangannya
G D G A
meja hijaukan dia bila perlu tembak saja
D G
hakim dan pak jaksa tolong adili dia
D G
tuntut dia dengan pasal 335
Em A D
karena dia telah membuat perasaan tak menyenangkan
(back to reff:)
G A
dia telah membuat aku terluka
G A
dia telah membuat aku kecewa
G A
dia telah membuat aku terluka
G A
dia telah membuat aku kecewa
G F#m
semoga dia merasakan apa yang ku rasa
G A D
dan semoga aku menjadi lebih tenang
ikuti kami di Google News
ikuti kami di Google News